Tindakan Kekerasan pada Anak
dalam Keluarga
Menurut surat kabar harian Kompas, Kamis 23 Mei 2002, kekerasan domestic atau kekerasan yang terjadi di dalam lingkungan keluarga menduduki porsi terbesar dalam kasus kekerasan yang menimpa anak-anak pada rentang usia 3-6 tahun. Sebanyak 80% kekerasan yang menimpa anak-anak dilakukan oleh keluarga mereka, 10% terjadi di lingkungan pendidikan, dan sisanya orang tak dikenal. Setiap bulannya terdapat 30 kasus kekerasan yang diadukan oleh korbannya kepada lembaga konseling Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia. Sebanyak 60% merupakan korban kekerasan ringan, berupa kekerasan verbal atau caci maki, sedangkan 40% sisanya mengalami kekerasan fisik hingga seksual. Kasus kekerasan terhadap pria, wanita bahkan anakpun sering menjadi headline di berbagai media. Namun, banyak kasus yang belum terungkap, karena kasus kekerasan ini dianggap sebagai suatu hal yang tidak penting,terutama masalah kekerasan yang terjadi pada anak-anak. Begitu banyak kasus kekerasan yang terjadi pada anak tetapi hanya sedikit kasus yang ditindak lanjuti. Padahal, seorang anak merupakan generasi penerus bangsa kehidupan masa kecil anak sangat berpengaruh terhadap sikap mental dan moral anak ketika dewasa nanti. Bagaimanakah tanggapan pemerintah akan hal ini? Apakah sebuah undang-undang atau peraturan tertulis saja sudah cukup menjamin terpenuhinya hak-hak mereka? Kenyataannya, masih banyak anak Indonesia yang belum memperoleh jaminan terpenuhi hak-haknya, antara lain banyak yang menjadi korban kekerasan, penelantaran, eksploitasi, perlakuan salah, diskriminasi, dan perlakuan tidak manusiawi. Semua tindakan kekerasan kepada anak-anak direkam dalam bawah sadar mereka dan dibawa sampai kepada masa dewasa, dan terus sepanjang hidupnya. Tindakan-tindakan di atas dapat dikategorikan sebagai child abuse atau perlakuan kejam terhadap anak-anak. Child abuse itu sendiri berkisar sejak pengabaian anak sampai kepada perkosaan dan pembunuhan. Terry E. Lawson, psikiater anak membagi child abuse menjadi 4 (empat) macam, yaitu emotional abuse, terjadi ketika si ibu setelah mengetahui anaknya meminta perhatian, mengabaikan anak itu. Si ibu membiarkan anak basah atau lapar karena ibu terlalu sibuk atau tidak ingin diganggu pada waktu itu. Si ibu boleh jadi mengabaikan kebutuhan anak untuk dipeluk atau dilindungi. Anak akan mengingat semua kekerasan emosional jika kekerasan emosional itu berlangsung konsisten. Verbal abuse, terjadi ketika si ibu, setelah mengetahui anaknya meminta perhatian, menyuruh anak itu untuk “diam” atau “jangan menangis”. Jika si anak mulai berbicara, ibu terus-menerus menggunakan kekerasan verbal seperti, “kamu bodoh”, “kamu cerewet”, “kamu kurang ajar”, dan seterusnya. Physical abuse, terjadi ketika si ibu memukul anak (ketika anak sebenarnya membutuhkan perhatian). Memukul anak dengan tangan atau kayu, kulit atau logam akan diingat anak itu. Sexual abuse, biasanya tidak terjadi selama delapan belas bulan pertama dalam kehidupan anak. Walaupun ada beberapa kasus ketika anak perempuan menderita kekerasan seksual dalam usia enam bulan.
Berdasarkan data yang didapat dari Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia melalui Center for Tourism Research & Development Universitas Gadjah Mada, mengenai berita tentang child abuse yang terjadi dari tahun 1992–2002 di 7 kota besar yaitu, Medan, Palembang, Jakarta, Semarang, Surabaya, Ujung Pandang dan Kupang, ditemukan bahwa ada 3969 kasus, dengan rincian sexual abuse 65.8%, physical abuse 19.6%, emotional abuse 6.3%, dan child neglect 8.3%. Berdasarkan kategori usia korban:
1. Kasus sexual abuse: persentase tertinggi usia 6-12 tahun (33%) dan terendah usia 0-5 tahun (7,7%).
2. Kasus physical abuse: persentase tertinggi usia 0-5 tahun (32.3%) dan terendah usia 13-15 tahun (16.2%).
3. Kasus emotional abuse: persentase tertinggi usia 6-12 tahun (28.8%) dan terendah usia 16-18 tahun (0.9%).
4. Kasus child neglect: persentase teringgi usia 0-5 tahun (74.7%) dan terendah usia 16-18 tahun (6.0%).
Berdasarkan tempat terjadinya kekerasan :
1. Kasus sexual abuse: rumah (48.7%), sekolah (4.6%), tempat umum (6.1%), tempat kerja (3.0%), dan tempat lainnya-di antaranya motel, hotel dll (37.6%).
2. Kasus physical abuse: rumah (25.5%), sekolah (10.0%), tempat umum (22.0%), tempat kerja (5.8%), dan tempat lainnya (36.6%).
3. Kasus emotional abuse: rumah (30.1%), sekolah (13.0%), tempat umum (16.1%), tempat kerja (2.1%), dan tempat lainnya (38.9%).
4. Kasus child neglect: rumah (18.8%), sekolah (1.9%), tempat umum (33.8%), tempat kerja (1.9%), dan tempat lainnya (43.5%)
Tindakan kekerasan adalah salah satu problem sosial yang besar pada masyarakat modern. Problem sosial adalah pola perilaku masyarakat atau sejumlah besar anggota masyarakat yang secara meluas tidak dikehendaki masyarakat tetapi disebabkan oleh faktor-faktor sosial dan diperlukan tindakan sosial untuk menghadapinya.
Berikut ini factor – factor yang berhubungan yang harus diperhatikan :
1. Psikologi perkembangan berhubungan dengan bagaimana kepribadian seseorang berubah dan berkembang dari anak-anak, remaja sampai dewasa (sepanjang hidup). Proses perkembangan dipengaruhi oleh hereditas (warisan sejak lahir) dan faktor–faktor lingkungan.
2. Setiap anak mempunyai keunikannya masing–masing dan merupakan subyek aktif yang bebas menentukan tujuan hidupnya. Untuk itu tugas utama setiap orang tua ialah memberi fasilitas bagi perkembangan anak dan membantu memperlancar perkembangan anak, karena keluarga merupakan lembaga pertama sebagai dasar dalam kehidupan anak, maka segala perbuatan orang tua sangat menentukan kehidupan anak. Dr. Halim G. Ginott mengatakan “Kasih sayang orang tua terhadap anak sangat dibutuhkan”.
3. Kehidupan anak hendaknya tidak diatur oleh kebutuhan orang tua dan jangan menjadikan sebagai objek untuk kepentingan orang tua.
4. Hasil kasih sayang orang tua yang dirasakan anaknya akan membuat anak dapat bersikap baik selama hidupnya.
5. Orang tua yang sangat dominan di rumah akan terlihat bagaimana sikap orang tua yang tidak dapat menerima tingkah laku anaknya yang menyimpang dari keyakinan orang tuanya.
6. Pikiran anak dapat dibentuk dengan menundukkan kemauannya
7. Pelatihan tahun pertama (masa kanak-kanak) sangat menentukan kehidupan anak dikemudian hari dan pelatihan yang tepat adalah masa anak-anak.
8. Perkembangan anak dan kebutuhan dasar dalam diri anak sangat dipengaruhi oleh kematangan emosional orang tua.
9. Faktor–faktor agar tercipta hubungan baik antara orang tua dengan anaknya:
a. Akuilah dan hargailah anak apa adanya.
b. Lakukan peraturan–peraturan secara konsisten dan uniform.
c. Hati–hatilah dalam memilih cara untuk menegakkan disiplin.
d. Perbaiki secepatnya bila terjadi kesalahan–kesalahan.
e. Bina hubungan baik dengan semua anggota keluarga.
10. Masa depan anak, kesuksesan maupun kegagalan banyak dipengaruhi oleh peranan orang tua di masa kecil anak. Komunikasi yang dibina dengan semaksimal mungkin akan memberikan dasar terpenting dalam pendidikan anak. Dasar pembinaan komunikasi adalah dengan menanamkan pengertian pada diri orang tua bahwa bayi adalah manusia sepenuhnya sejak kelahiran. Hal inilah yang sering dilupakan oleh orang tua. Orang tua cenderung mengganggap anaknya tidak tahu apa-apa. Orang tua merasa tidak perlu memberikan kesempatan untuk mengkomunikasikan pikirannya kepada anak-anaknya. Mereka menganggap anaknya belum saatnya berbicara dan berdiskusi tentang suatu masalah dalam keluarga tersebut. Padahal mungkin masalah itu berkaitan dengan anak tersebut. Hal inilah yang sering menjadi penyebab terjadinya tindakan kekerasan pada anak dalam keluarganya.
Sumber :